SEJARAH PENGADILAN NEGERI BATULICIN
Secara singkat, sejarah berdirinya Pengadilan Negeri Batulicin diawali dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2006 tanggal 12 Desember 2006 tentang pembentukan beberapa pengadilan negeri, termasuk Pengadilan Negeri Batulicin. Pembentukan ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memperluas akses terhadap pelayanan peradilan serta mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada awal operasionalnya, Pengadilan Negeri Batulicin dipimpin oleh Ketua pertama, Bapak Ahmad Zamroni, S.H., M.H., yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ibu Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H., pada tanggal 20 Desember 2011. Selanjutnya, Pengadilan Negeri Batulicin diresmikan secara resmi pada tanggal 11 Januari 2012 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H.
Pada awal berdirinya, kantor Pengadilan Negeri Batulicin beralamat di Jalan Plajau, Kabupaten Tanah Bumbu. Penggunaan lokasi tersebut bersifat sementara, mengingat gedung kantor permanen yang berlokasi di Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, masih dalam tahap pembangunan. Setelah pembangunan gedung permanen tersebut selesai pada bulan April 2012, Pengadilan Negeri Batulicin secara resmi menempati gedung kantor yang baru sebagai pusat kegiatan operasional peradilan.
Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, Pengadilan Negeri Batulicin juga memperoleh dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, antara lain berupa hibah rumah jabatan sebanyak 12 unit yang diperuntukkan bagi Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Selain itu, fasilitas pendukung lainnya juga diberikan, seperti mushola dan lapangan tenis, serta bantuan kendaraan operasional berupa 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan peradilan dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Batulicin kembali menempati gedung kantor baru yang berlokasi di Jalan Kodeco Km 4, Kabupaten Tanah Bumbu. Gedung tersebut diresmikan pada tanggal 18 Maret 2016 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Negeri Batulicin juga menerima Sertifikat ISO dari lembaga sertifikasi internasional PT. TUV NORD Indonesia–Germany, yang diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk pengakuan atas penerapan sistem manajemen mutu dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II kembali mencatatkan prestasi dengan terdaftar sebagai anggota International Consortium for Court Excellence (ICCE) dengan status Implementing Member, yang menunjukkan komitmen dalam menerapkan standar internasional dalam pengelolaan lembaga peradilan. Tidak lama kemudian, pada tanggal 2 November 2016, Pengadilan Negeri Batulicin juga berhasil meraih Akreditasi Penjaminan Mutu dengan predikat “A”, yang semakin memperkuat posisi lembaga sebagai institusi peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Perkembangan positif tersebut terus berlanjut hingga akhirnya pada bulan Maret 2025, Pengadilan Negeri Batulicin berhasil memperoleh peningkatan klasifikasi dari Kelas II menjadi Kelas I B berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025 tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Peningkatan kelas ini merupakan bentuk pengakuan atas peningkatan kapasitas kelembagaan, kualitas kinerja, pemenuhan standar sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Hingga saat ini, Pengadilan Negeri Batulicin terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Berbagai fasilitas pendukung pelayanan telah tersedia, antara lain ruang tunggu yang luas dan nyaman, layanan meja informasi dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), ruang sidang yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, serta fasilitas teknologi informasi modern seperti layanan persidangan melalui video conference dan sistem pengawasan berbasis CCTV. Selain itu, Pengadilan Negeri Batulicin senantiasa membuka diri terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan badan peradilan yang agung.

