| Nomor Perkara | : | 23/Pdt.G/2025/PN Bln |
|---|---|---|
| Nama | : | Riyanto |
| Alamat | : | Jalan Jamrud RT. II Desa Sei Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT |
Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Batulicin yang diselenggarakan di Jalan Kodeco Km 4 Tanah Bumbu Kalimantan Selatan
Hari : Selasa
Tanggal : 16 September 2025
Pukul : 10.00 WITA
Acara : Sidang lanjutan



